Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Karnavian Desak Pemda Optimalisasi Penggunaan Belanja Tidak Terduga dan Bansos

Bantuan tidak terduga di tingkat provinsi, tercatat baru terealisasi sebesar 6,25 persen atau Rp611,60 miliar. 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
zoom-in Mendagri Tito Karnavian Desak Pemda Optimalisasi Penggunaan Belanja Tidak Terduga dan Bansos
Richard Susilo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bantuan sosial (Bansos) di sisa tahun anggaran.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bantuan sosial (Bansos) di sisa tahun anggaran. 

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/11/2022).

Baca juga: Menkeu Siapkan Bansos Antisipasi Gejolak Ekonomi Sosial karena Gelombang PHK

Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 4 November 2022, total alokasi anggaran BTT se-Indonesia adalah Rp17.515,82 triliun. 

Namun alokasi anggaran tersebut baru terealisasi 12,74 persen atau Rp2.231,68 triliun.

"Ini belanja tidak terduga ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh semua provinsi, kabupaten/kota," tegas Tito Karnavian.

Adapun BTT di tingkat provinsi, tercatat baru terealisasi sebesar 6,25 persen atau Rp611,60 miliar. 

Berita Rekomendasi

Sedangkan di tingkat kabupaten baru terealisasi sebesar 22,62 persen atau Rp1.302,32 trilliun, serta di tingkat kota baru terealisasi 16,09 persen atau Rp317,76 miliar.

"Memang sebagian dana ini dicadangkan untuk hal-hal yang berhubungan dengan keadaan emergency bencana, tapi sudah dikeluarkan surat, baik dari Kemenkeu maupun dari kami sendiri (Kemendagri), (bahwa daerah) dapat menggunakan (BTT) untuk penanganan inflasi," tuturnya.

Baca juga: Mendagri: Anggaran Belanja Tidak Terduga Rp 7 Triliun Bisa Digunakan untuk Tekan Inflasi Daerah

Pemanfaatan BTT untuk mengendalikan inflasi merupakan salah satu intervensi dengan menggunakan instrumen keuangan. 

Terlebih, di sisa tahun anggaran 2022, masih terdapat BTT yang belum dioptimalkan.

"Bisa dimanfaatkan BTT ini untuk melakukan intervensi-intervensi, instrumen dari kepala daerah untuk melakukan intervensi pengendalian inflasi itu selain regulasi itu adalah instrumen keuangan. Dan di sinilah kita minta tolong manfaatkan betul BTT ini," kata Mendagri.

Merujuk pada sumber data yang sama, realisasi Bansos juga dinilai masih jauh dari harapan. 

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Tak Ragu Gunakan Belanja Tidak Terduga Untuk Kendalikan Dampak Inflasi

Dari total anggaran sebesar Rp12.452,58 triliun, baru terealisasi 49,51 persen atau Rp6.164,73 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas