Mendagri Tito Karnavian Desak Pemda Optimalisasi Penggunaan Belanja Tidak Terduga dan Bansos
Bantuan tidak terduga di tingkat provinsi, tercatat baru terealisasi sebesar 6,25 persen atau Rp611,60 miliar.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
"Mau diapakan (sisa dana di periode sisa tahun anggaran) satu setengah bulan, menjadi SiLPA? Padahal rakyat memerlukan," tegasnya.
Realisasi bansos di tingkat provinsi diketahui baru sebesar 51,27 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota capaiannya masih di bawah 50 persen dari total anggaran.
Untuk tingkat kabupaten baru terealisasi sebanyak 47,86 persen, dan kota baru terealisasi 46,44 persen.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah
Di sisi lain, Mendagri juga meminta daerah yang tidak menganggarkan bansos di tahun anggaran 2022, untuk menganggarkannya di tahun anggaran 2023.
Hal ini mengingat, alokasi anggaran bansos dapat digunakan untuk membantu masyarakat di situasi yang tidak dapat terprediksi, seperti akibat adanya inflasi seperti sekarang ini.
"Mohon Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, ini termasuk (daerah) yang tidak mengganggarkan bansos ini, sehingga ketika terjadi keadaan yang kita tidak duga karena inflasi. Kenaikan harga barang perlu intervensi kepada rakyat yang tidak mampu, kita sudah memiliki instrumen keuangan (untuk) membantu masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.