Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Roy Suryo, Sidang Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Berlanjut
Berdasarkan pertimbangan dakwaan, eksepsi, dan tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan, Majelis Hakim memutuskan sidang perkara ini belanjut.
Editor: Wahyu Aji
Sebagai informasi, dalam perkara ini Majelis Hakim juga memutuskan agar sidang ditunda hingga pekan depan, yaitu Senin (14/11/2022) pukul 09.00 WIB.
"Kami tetapkan bahwa saksi-saksi itu sudah hadir di pengadilan paling lambat 8.30. Jadi jam 9 kita sudah mulai."
Sebelumnya agenda pembacaan putusan sela atas perkara ini sempat ditunda pada pekan lalu.
Penundaan pembacaan putusan sela diketahui berkaitan dengan perkara teknis.
Pada sidang pekan lalu, terdapat perombakan dalam tim pengacara Roy Suryo.
Jika sebelumnya terdapat dua tim pengacara, maka kini keduanya dilebur menjadi satu.
Kemudian Roy Suryo juga telah mencabut kuasa atas koodintor tim penasehat hukumnya, Elza Syarief.
Oleh sebab itu, terdapat perubahan secara redaksional dari surat keputusan sela Majelis Hakim terkait perkara ini.
Baca juga: Sempat Tertunda, Putusan Sela Kasus Roy Suryo Soal Meme Stupa Borobudur Akan Dibacakan Besok
"Karena adanya perubahan ini, tentu kami harus merubah redaksi. sehingga kami tidak bisa membacakan putusan sela," kata Hakim Ketua, Martin Ginting pada Rabu (2/11/2022).