Survei Indikator: Aparat Kepolisian Paling Diminta untuk Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Burhanuddin Muhtadi mengatakan, setidaknya ada 30 persen lebih responden yang menyatakan pihak kepolisian harus bertanggungjawab atas insiden ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Bahkan, angkanya kata Burhanuddin, mencapai lebih dari 50 persen responden yang mengetahui kalau kematian ratusan penonton itu akibat gas air mata.
"Pihak kepolisian mengatakan bahwa tembakan gas air mata tersebut sudah sesuai prosedur, kan muncul statement dari oknum ya, sebagian besar (64,5 persen) tidak setuju dengan pernyataan tersebut," kata dia.
Oleh karenanya kata dia, pihak kepolisian didesak untuk berbicara apa adanya perihal tragedi tersebut, agar sentimen negatif terhadap kepolisian tidak semakin meluas.
"Ini masukkan buat kepolisian lebih baik mengakui saja kalau ada kejadian terkait dengan penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur daripada denial dan malah menimbulkan sentimen negatif terhadap kepolisian secara umum," tukas Burhanuddin.
Sebagai informasi, survei Sikap Publik terhadap Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada periode 30 Oktober - 5 November 2022 atau tepat sebulan setelah kejadian.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan survei jumlah sampel sebanyak 1.220 orang, dengan asumsi metode simple random sampling.
Responden terpilih dilakukan wawancara lewat tatap muka serta quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih.
Survei ini sendiri memiliki toleransi kesalahan atau margin of error (MoE) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.