RETAWU, Inovasi BPJS Kesehatan Malang Tingkatkan Kolektabilitas Iuran dan Engagement Badan Usaha
Reminder Tagihan Melalui Whatsapp ke Badan Usaha (Retawu) merupakan inovasi yang sedang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Reminder Tagihan Melalui Whatsapp ke Badan Usaha (Retawu) merupakan inovasi yang sedang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang.
Konsep Retawu awalnya merupakan aktivitas penagihan iuran kepada badan usaha dalam bentuk reminder atau pengingat tagihan tersistematis melalui metode Whatsapp Blast yang kemudian juga dikembangkan sebagai sarana komunikasi dengan badan usaha.
Kehadiran inovasi Retawu tersebut disambut baik oleh badan usaha di wilayah Malang Raya salah satunya yaitu PT. Randi Cones Indonesia.
“Alhamdulillah dengan adanya Retawu sebagai pengingat ini sangat membantu dalam menjalankan kewajiban perusahaan supaya pelayanan kesehatan untuk karyawan kami tidak ada kendala dan lancar, serta karyawan kami bisa mendapatkan sesuai haknya,” ungkap Person in Charge (PIC) PT. Randi Cones Indonesia, Ana Kusuma Astuti (53).
Inovasi Retawu yang mulai diimplementasikan pada bulan Juni 2022 tersebut juga diakui sangat bermanfaat untuk badan usaha. Selain sebagai pengingat iuran, PIC badan usaha juga dapat berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk melakukan perubahan data PIC, email, penambahan maupun pengurangan karyawan, konsultasi e-Dabu dan lain sebagainya.
Selain itu, PT. Randi Cones Indonesia yang menerima penghargaan sepuluh badan usaha terbaik di wilayah Malang Raya tersebut juga mengakui bahwa adanya Retawu tersebut dapat meningkatkan kepuasan badan usaha terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang.
“Retawu tersebut kami akui sangat bermanfaat, selain kami mendapatkan reminder pembayaran iuran, kami juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi dari BPJS Kesehatan,” tambah Ana.
Terciptanya inovasi Retawu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melakukan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum tanggal 10 setiap bulannya, serta untuk meningkatkan Engagement dengan PIC Badan Usaha, dalam artian BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang menjalin komunikasi aktif dengan PIC badan usaha tidak hanya ketika terdapat permasalahan.
“Pada era digital ini sudah sepatutnya kita melakukan inovasi. Terciptanya inovasi Retawu ini selain untuk mencapai tujuan BPJS Kesehatan, juga sebagai bentuk upaya komunikasi aktif dengan PIC Badan Usaha. Kita dapat memonitor apabila terjadi perubahan kontak PIC atau Email Badan Usaha, sehingga data bisa segera diupdate dan komunikasi dengan Badan Usaha tetap berjalan dengan baik.” tutup Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Wenan Setyo Nugroho.