Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Sepekan ke Depan, dari Hari Senin hingga Jumat, Inilah Agendanya
Selain perkara pembunuhan berencana, sidang obstruction of justice atau perintangan juga masih berjalan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Selain itu, dikatakan Syarief, Kejari Jaksel juga melaksanakan rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," tutupnya.
Tudingan soal narkoba
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapat informasi soal Ferdy Sambo Cs menggunakan zat psikotropika atau narkoba.
Dalam pengakuannya, informasi itu dia himpun dari beberapa pihak yang disebutnya intelijen, namun terkait identitas, dia enggan menyebutkan karena alasan keamanan.
"Informasi-informasi itu ada cuma kan informasi dari Intelijen kan gabisa kita sebutkan narasumber nya karena kan mereka masih aktif, jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kan kasian masaa depannya kan dia punya anak istri," kata Kamaruddin saat ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan RI (Komjak), Jumat (18/11/2022).
Kamaruddin hanya bisa memastikan kalau informasi intelijen itu didapatkan dirinya atas nama pribadi dari orang-orang yang bekerja di beberapa lembaga penegak hukum.
Dalam hal ini kata dia, ada dari Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri hingga Kejaksaan.
"Ya, ada yang anggota BIN, Polri, Tentara, ASN macam-macam," ucap dia.
Bahkan kata Kamaruddin, saat persidangan berlangsung dengan agenda pemeriksaan dirinya beserta keluarga Yoshua sebagai saksi, ada anggota dari Kejaksaan yang merasa khawatir dengan keterangan Kamaruddin di persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Cs Dites Narkoba, Ada Apa ?
Kamaruddin mengaku diancam dimusuhi jika dirinya tak sengaja menyebut nama yang memberikan informasi tersebut. Hanya saja, lagi-lagi dia enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud itu.
"Bahkan kalau kalian perhatikan waktu di pengadilan itu ada dua dari kejaksaan semacam mengamuk kepada saya, dia bilang gini 'gua gamau berteman lagi sama kamu' katanya, ini di hadapan junior-junior nya itu, saya tanya 'kenapa bang? Kamu setiap ngomong itu gua pegangan kursi terus, karena kenapa hampir saja namaku disebut katanya," kata Kamaruddin sambil tertawa.
"'Apa yang aku informasikan diinformasikan semuanya, jadi kita nonton tv itu pegangan kursi aja gitu, takut takut kita disebut, jadi jantung kita gakuat' katanya, udah senior semua, nah artinya kan itu fakta," ucapnya menambahkan.