Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

F-PAN Janji Perjuangkan Aspirasi Forkopi Soal Pasal-pasal RUU PPSK yang Berpotensi Membunuh Koperasi

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI akan memperjuangkan aspirasi Forkopi mengenai pasal-pasal dalam RUU PPSK

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
zoom-in F-PAN Janji Perjuangkan Aspirasi Forkopi Soal Pasal-pasal RUU PPSK yang Berpotensi Membunuh Koperasi
Ist
Forkopi kembali menyampaikan aspirasinya melalui F-PAN. Audiensi dengan F-PAN dipimpin langsung oleh ketua Presidium Forkopi Andy A Djunaid. 

"Jika di bawah pengawasan OJK koperasi sangat sulit menjalankannya. Berbeda antara koperasi dengan korporasi, rasio OJK adalah pengawasan uang sementara koperasi perkumpulan orang. Karenanya kami minta agar pasal-pasal di RUU PPSK terkait koperasi di keluarkan dan kemudian dimasukkan dalam RUU Perkoperasian," papar Budi Santoso.

Frans Meroga dari AMKI-KSP Nasari menyampaikan bahwa tidak tepat OJK mengawasi koperasi meskipun isunya misalnya dibawah OJK nantinya dibentuk inkopartemen untuk khusus mengawasi koperasi.

"Jika koperasi dibawah OJK walaupun dibentuk inkopartemen misalnya, ini adalah usaha pembunuhan koperasi yang dilegalkan," tegas Frans Meroga.




Menanggapi aspirasi dari Forkopi, Ahmad Yohan dari DPR RI Fraksi PAN mengakui bahwa keberadaan koperasi sangat dirasakan langsung oleh masyarakat terkhusus masyarakat kecil. 

"Banyak saat ini di daerah lembaga-lembaga keuangan yang mencederai rakyat, DPR RI tidak sedang membunuh koperasi melalui RUU PPSK. Tapi di lapangan banyak koperasi dibawah investor, koperasi dengan bunga dahsyat yang membunuh rakyat," kata Yohan.

Yohan menambahkan karena alasan tersebut DPR berinisiatif menyusun rancangan Undang-undang PPSK tersebut.

Menurutnya melalui UU tersebut diharapkan adanya pengawasan terhadap praktik-praktik pinjaman yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Ekonom Bhima Yudhistira Sebut Aturan Pasar Karbon di RUU PPSK Butuh Perbaikan

BERITA TERKAIT

"Kita tidak mungkin membunuh koperasi tapi, jangan sampai ada pihak tertentu yang menggunakan baju koperasi untuk menipu rakyat," ujar Yohan.

Hadir dalam audiensi tersebut mewakili dari Forkopi diantaranya Andy Arslan Djunaid (Ketum Kospin Jasa), Nur Azizah, M Dedi Gunawan, Agus, Arya Budi (Kospin Jasa) Dionisus Darwin, Justinus P (INKOPDIT),  Sularto (KSPPS BMI), Budi Santoso, Chairul Lubis (PBMTI) Widjodjo (Kopsyah BMI), Nugroho (KSP Kodanua), Tommy Priyanto (AMI IKSP), Frans Meroga (AMKI KSP Nasari) Tugiman, dan Ariadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas