Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Teten Tegaskan Akan Jalankan 7 Rekomendasi Tim Independen Kasus Rudapaksa Pegawai

Teten berjanji akan bergerak cepat untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh tim independen.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Teten Tegaskan Akan Jalankan 7 Rekomendasi Tim Independen Kasus Rudapaksa Pegawai
(Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki telah menerima dokumen hasil penelusuran tim independen pencari fakta terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pada 2019 silam. 

Dalam kejahatan yang serius, misalnya ancaman hukumannya empat tahun lebih atau lima tahun lebih, kata Mahfud, tidak bisa diterapkan restoratif justice.

Mahfud mengatakan kasus korupsi, pencurian, pembunuhan, perampokan tidak bisa diterapkan restoratif justice dan perkaranya harus terus dibawa ke pengadilan.

"Itu ada pedomannya di Mahkamah Agung, di Kejaksaan Agung, maupun di Polri sudah ada pedomannya. Restoratif justice itu tidak sembarang tindak pidana, orang mau berdamai lalu mau ditutup kasusnya, tidak bisa," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas