Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Tewasnya Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko mengatakan adapun lima saksi itu merupakan rekan korban yang berada di TKP.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Tewasnya Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
traffic-accident.biz
Ilustrasi. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko mengatakan adapun lima saksi itu merupakan rekan korban yang berada di TKP. 

Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya mengentikan sepeda motornya secara mendadak.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.

Di saat bersamaan, Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.

"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.

Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.

Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.

"Iya karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan kan karena sudah ada pihak kepolisian kan. Pihak kepolisian yang bikin, saya sudah konfirmasi ke warsito itu dia bikin laporannya tanggal 7 Oktober," ucapnya.

Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah seperti itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas