Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Menangis Saat Beri Perintah Musnahkan CCTV

Ferdy Sambo disebut menangis saat memerintahkan anak buahnya, Arif Rachman Arifin untuk menghancurkan barang bukti terkait kematian Brigadir J.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ferdy Sambo Menangis Saat Beri Perintah Musnahkan CCTV
Warta Kota/Yulianto Anto
Terdakwa Arif Rachman Arifin sebat Ferdy Sambo Menangis Saat Beri Perintah Musnahkan CCTV 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Propam Polri), Ferdy Sambo disebut menangis saat memerintahkan anak buahnya, Arif Rachman Arifin untuk menghancurkan barang bukti terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di dalam persidangan Senin (28/11/2022), Arif menceritakan kala itu, Rabu (13/7/2022) dia diajak Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo di ruangan Kadiv Propam Polri.

Begitu tiba di ruangan, Hendra menjelaskan kepada Ferdy Sambo perihal laporan Arif soal keberadaan Brigadir J di rekaman CCTV.

"Izin bang, dini hari Arif sedang nonton CCTV. Terlihat Yosua masih hidup ketika abang tiba di rumah," ujar Arif menirukan ucapan Hendra kepada Sambo.

Dua kali Hendra menjelaskan, Sambo tak bergeming.

Hendra pun berinisiatif meminta Arif untuk menjelaskan kepada Sambo.

Kemudian Arif menceritakan kepada Sambo soal rekaman CCTV yang dilihatnya pada dini hari itu. Lagi-lagi Sambo tak memberikan respon.

Berita Rekomendasi

"Beliau (Ferdy Sambo) cuma terdiam," kata Arif saat memberikan keterangan di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Beberapa saat kemudian, raut wajah Sambo berubah agak marah.

Dia pun meyakinkan Arif bahwa hal yang dilihathya di CCTV tidak benar.

"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.

Baca juga: Terdakwa Arif Rachman Nilai JPU Salah Artikan Ankum dan Patsus soal Perkara Obstruction of Justice

Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.

Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas