Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO EKSKLUSIF Cerita Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta

Berbekal integritas tinggi dia berani menolak uang sogokan yang saat itu disodorkan kepada dirinya sebesar Rp 500 juta di tahun 2000-an.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau

"Saya merasa terhormat ketika mendapat perintah dari Pak Jaksa Agung untuk menangani perkara mantan Mensesneg, mantan pimpinan tinggi Golkar Pak Akbar Tanjung," kata Johanis.

"Ketika itu Jaksa Agungnya Pak Baharuddin Lopa. Kemudian saya salah satu tim penyidik dalam perkara Bulog Gete 1 yang melibatkan tersangka Akbar Tanjung. Dari tahap penyelidikan, memang banyak tantangan dan cobaan, sampai tahap penyidikan pun demikian. Dan saya hanya sampai tahap penyidikan," sambungnya.

Berikut petikan wawancara khusus Johanis Tanak dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra:

Pak Johanes, sebulan yang lalu Bapak disumpah menjadi wakil ketua KPK sekarang itu kira-kira sudah 1 bulan lamanya. Meskipun bapak tidak lahir dan besar tentu warga Toraja bangga punya keluarga yang mendapatkan amanah sebagai pimpinan atau komisioner di KPK. Pak selama 1 bulan menjadi komisioner KPK, apa yang Bapak rasakan?

Saya memang orang Toraja dan saya bangga, sebagai warga Toraja Saya bangga. Meskipun saya tidak lahir dan besar di sana, Saya bangga karena Papa saya dan Mama saya memang orang Toraja.

Saya koreksi bukan saya saat itu bukan mengucapkan sumpah tetapi mengucapkan janji. Bukan bersumpah tapi mengucap janji di hadapan Presiden pada tanggal 28 Oktober 2022.

Kemudian, saya mulai melaksanakan tugas dan saya lihat bagi saya pelaksanaan tugas di KPK tidak berarti ada perubahan banyak. Bagi saya karena bagi saya latar belakang saya dari penegak hukum tepatnya dari kejaksaan. Sehingga tugas-tugas di kejaksaan maupun tugas-tugas di KPK tidak ada tidak terlalu ada perbedaan yang prinsip, sama-sama mempunyai kewenangan melakukan penyidikan, penyelidikan penuntutan dan eksekusi di dalam bidang tindak pidana korupsi.

Berita Rekomendasi

Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan itu juga yang dilakukan oleh KPK. Dan bahkan kalau bilang luasan pekerjaan di kejaksaan, dalam penegakan hukum tidak tidak hanya korupsi tetapi tidak pidana umum lainnya pun kita kerjakan di sana.

Sehingga pekerjaan di KPK juga bagi saya bukan hal yang baru, hanya saja menyesuaikan saja dengan teman-teman yang ada di sini. Karena di sini ada lima pimpinan dan sementara di Kejaksaan itu hanya ada satu pimpinan. Sehingga di KPK itu 5 pimpinan kita perlu ada persepsi yang sama dalam penanganan suatu perkara. Sehingga perkara itu tidak ada yang kemudian mengatakan saya ini saya itu. 

Jadi 5 komisioner ini harus mempunyai suatu pandangan yang sama.

Jadi itu yang saya rasakan bagaimana menyamakan suatu persepsi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK itu benar-benar dapat terlaksana dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sebagaimana yang diharapkan.

Tentu jam terbang Bapak sebagai aparat penegak hukum pasti sudah 30 tahun, di antara jam terbang bapak yang 30 tahun, pernahkah bapak mengalami sesuatu yang tidak pernah Bapak lupakan, selama 30 tahun mengabdi sebagai penegak hukum?

Kalau dalam konteks penanganan perkara tindak pidana korupsi saya mulai dari subjeknya. Subjeknya siapa yang sedang kami proses dalam proses penyelidikan penyidikan dan penuntutan.

Yang saya merasa terhormat ketika mendapat perintah dari Pak Jaksa Agung untuk menangani perkara mantan Mensesneg, mantan pimpinan tinggi Golkar, Pak Akbar Tanjung. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas