Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO EKSKLUSIF Cerita Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta

Berbekal integritas tinggi dia berani menolak uang sogokan yang saat itu disodorkan kepada dirinya sebesar Rp 500 juta di tahun 2000-an.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau

Ketika itu Jaksa Agungnya Pak Baharuddin Lopa. Kemudian saya salah satu tim penyidik dalam perkara Bulog Gete 1 yang melibatkan tersangka Akbar Tanjung. Dari tahap penyelidikan, memang banyak tantangan dan cobaan, sampaj tahap penyidikan pun demikian. Dan saya hanya sampai tahap penyidikan. 

Selain itu, masih ada perkara-perkara lainnya seperti dilibatkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam tim perkaranya Pak Harto, itu juga saya ikut dalam tim untuk menangani. Untuk di Kejaksaan Agung.

Yang berkesan juga bagi saya, pertama kali dilantik menjadi jaksa kemudian ditugaskan di bidang Jaksa Agung muda Tindak Pidana Khusus yang dikenal dengan Gedung Bundar. Di situ saya untuk pertama kali dipercaya untuk menangani perkara dalam tahap penyidikan perkara restitusi pajak, dengan nilai korupsi Rp 3 miliar. Pada waktu itu gede banget, tahun 1993. Itulah pertama kali menangani kasus korupsi.




Waktu itu tantangan utamanya apa Pak?

Iya tantangan utamanya itu faktor kesulitan tinggi, karena menetapkan tersangkanya itu saja sulit. Karena kita melibatkan orang dalam dan melibatkan orang luar, kemudian orang luar menggunakan dia mendirikan perusahaan tetapi yang diangkat menjadi direktur itu direktur bayangan saja itu tukang sapunya, cleaning servicenya.

Jadi kita sulit untuk mencari siapa sebenarnya yang pelaku utama, intelektualnya tidak mungkinlah masa cleaning service menjadi direktur utama. Ternyata memang benar, dia hanya sebagai kambing hitamnya saja.

Kemudian ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang itu, saya mengangkat perkara korupsi juga terkait dengan dana budgeter, dana anggota DPR yang menggunakan dana budgeter itu untuk kepentingan pribadinya. Sehingga di situ 4 orang saya jadikan tersangka.

BERITA TERKAIT

Kemudian, ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah itu, saya menangani mantan Gubernur dijadikan tersangka dan syukur kita dapat membuktikan dia melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum. Mayor Jenderal Purn. Bandjela Paliudju. 

Dua mantan Gub saja jadikan tersangka tetapi ketika saya pindah, yang satu belum saya, sudah saya tetapkan tersangka, kemudian dia pindah ke Kejaksaan. Tahapan selanjutnya saya tidak ikut lagi perkembangan karena saya tidak fokus lagi ke sana tetapi fokus pada tugas baru.

Selama menjadi aparat penegak hukum, apakah pernah Bapak ada orang siapapun dia mencoba untuk melakukan suap kepada bapak supaya atau mengatur perkara. Pernah tidak Bapak mengalami situasi semacam itu?

Kalau itu hal biasa di dalam lingkungan penegak hukum, tinggal kitanya aja. Saya selalu berprinsip bahwa uang bukanlah segala-galanya. 

Dan saya punya penghasilan cukup cuma itu, ya itu saja. Prinsipnya itu cukup karena hidupmu dengan apa yang kau miliki.

Saya pernah menyampaikan kepada salah seorang yang pernah mau memberikan uang kepada saya, saya katakan begini 'Pak, uang itu bukan segala-galanya dan uanh tidak dibawa mati. Kalaupun uang dibawa mati, dipeti matipun kita tidak bisa pegang. Kita tidak bisa ambil. Kalaupun dibawa mati juga, ada mall di kuburuan pun kita tidak bisa belanja di mall tersebut'.

Sepanjang karier bapak 30 tahun sebagai aparat penegak hukum, berapa uang suap yang pernah di tawarkan kepada Bapak yang paling besar?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas