Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Perhutanan Sosial Dinilai Beri Rasa Keadilan bagi Masyarakat Kawasan Hutan

Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam Komite Pemuda Menjaga Hutan Indonesia (Kemah Indonesia) menggelar catatan akhir Tahun 2022.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Program Perhutanan Sosial Dinilai Beri Rasa Keadilan bagi Masyarakat Kawasan Hutan
Istimewa
Para aktivis, Pecinta lingkungan Kemah Indonesia menggelar catatan akhir tahun dan mengapresiasi kerja keras Menteri LHK Siti Nurbaya beserta Jajaran KLHK di Resto NAM Hotplate 89, Jumat (2/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam Komite Pemuda Menjaga Hutan Indonesia (Kemah Indonesia) menggelar catatan akhir Tahun 2022.

Dalam catatan itu, Para aktivis Pecinta lingkungan Kemah Indonesia mengapresiasi kerja keras Menteri LHK Siti Nurbaya beserta Jajaran KLHK.

Kordinator Kemah Indonesia Heru Purwoko menyatakan meskipun memiliki anggaran yang sangat terbatas KLHK.

Namun capain-capaian kinerjanya justru dapat di katakan positif.

Hal itu bisa dilihat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, diantara lainnya Kemah Indonesia mencatat bahwa Melalui Program Perhutanan Sosial KLHK turut Memulihkan Indonesia dari krisis setelah menghadapi pandemi Covid-19.

"Program Perhutanan Sosial memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan Hutan dalam mendapatkan akses pengelolaan hutan, Akses legal yang diberikan kepada Masyarakat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun," kata Heru Purwoko, Jumat (2/12/2022).

Berita Rekomendasi

Selain memberikan akses kelola kawasan hutan, KLHK juga memberikan kesempatan berusaha dengan memberikan pendampingan dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di masyarakat desa hutan.

Menurut Data Kementerian LHK Per Oktober 2022, telah diberikan akses kelola perhutanan sosial kepada kurang lebih 1.127.815 KK dan 7.694 unit Penerima SK, dengan total luas kawasan hutan sebesar 5.087.754,07 Ha.

Baca juga: KLHK: Penanaman Pohon Bantu Serapan Emisi Karbon

Heru juga mencatat Pengelolaan Hutan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"KLHK Terus mendorong transformasi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mengimplementasikan multi usaha kehutanan," ujar Heru.

PBPH tidak hanya berbasis pada hasil hutan kayu tapi juga hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, jasa sosial, dan fungsi penyangga kehidupan.

Pengelolaan hutan lestari menjadi pilar penting untuk membangkitkan sektor kehutanan sekaligus menjadi penopang dalam pencapaian komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan Iklim.

Kemah Indonesia pun mencatat bahwa di tahun 2022, luas area kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sudah menurun secara drastis, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas