Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tegaskan Keputusan Melanjutkan Kompetisi Liga Demi Sepak Bola Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa keputusan meneruskan sisa kompetisi sepak bola Liga 1, 2 dan 3 bukan datang dari desakan atau demi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud MD Tegaskan Keputusan Melanjutkan Kompetisi Liga Demi Sepak Bola Nasional
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD (kanan), sedang jumpa pers ditemani Zainudin Amali (kiri) selaku Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di Kantor Menko Polhukam, Monas, Jakarta, 5 Desember 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa keputusan meneruskan sisa kompetisi sepak bola Liga 1, 2 dan 3 bukan datang dari desakan atau demi kepentingan pihak manapun.

Mahfud menyatakan keputusan melanjutkan kompetisi murni berlandaskan kepentingan persepakbolaan nasional.

"Pada intinya kita menyelesaikan sisa-sisa yang sekarang tersisa untuk mengusung masa depan persepakbolaan nasional, karena ini kita katakan ini bukan desakan siapa-siapa, bukan desakan PSSI, bukan desakan PT LIB atau apapun, ini karena kepentingan persepakbolaan kita secara nasional," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (5/12/2022).

Selain itu keputusan melanjutkan kompetisi liga juga telah melalui pertimbangan, evaluasi dan perencanaan demi terhindar terulangnya tragedi kerusuhan hingga kemanusiaan seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang beberapa waktu lalu.

Salah satu yang dilakukan adalah meniadakan penonton pada sisa pertandingan sepak bola yang digulirkan.

"Kita akan memperbaikinya dan sudah punya rencana-rencana untuk memperbaiki," terangnya.

Berita Rekomendasi

Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dalam Perpol tersebut, diatur pengamanan penyelenggaraan sepak bola berdasarkan hasil evaluasi. Salah satunya evaluasi terhadap sistem, pemberian perizinan, serta metode dan kesiapan rangkaian pengamanan mulai dari sebelum, saat dan setelah kegiatan pertandingan dilaksanakan.

Baca juga: Alasan Pemerintah Berikan Izin Bergulirnya Kembali Liga 1 Ini Kata Menpora Amali

Evaluasi juga dilakukan berdasarkan aturan FIFA, seperti memperjelas penggunaan gas air mata di dalam pertandingan sepak bola.

"Di dalamnya ada beberapa perbaikan, baik sistem evaluasi, sistem perizinan, metode dan kesiapan rangkaian pengamanan mulai sebelum, pada saat kegiatan dan pasca kegiatan," ungkap Listyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas