Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pimpinan DPR Pastikan RKUHP Segera Disahkan Jadi UU Meski Masih Banyak Ditolak Masyarakat

DPR, kata Dasco, tidak mempermasalahkan adanya kelompok masyarakat melakukan ujuk rasa atau demonstrask menolak RKUHP. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly angkat bicara mengenai masifnya demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Yasonna menyarankan agar masyarakat yang menolam RKUHP agar menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau pada akhirnya nanti saya mohon gugat aja di MK, lebih elegan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Untuk diketahui, RKUHP telah disetujui pada pembicaraan Tingkat I dan akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR terdekat

Yasonna menilai wajar jika masih ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan revisi KUHP tersebut. 

Namun, dia memastikan bahwa Kemenkumham bersama pihak terkait telah mensosialisasikan RKUHP ke sejumlah daerah.

"Ini sudah dibahas dan sudah disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air seluruh stakeholder, kalau untuk 100 persen setuju tidak mungkin," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau pada akhirnya tidak setuju dari pada kita harus pake UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks dan dalam KUHP sudah banyak reformatif, bagus kalau ada perbedaan pendapat sendiri nanti kalai sudah disahkan gugat di MK itu mekanisme konstitusional," tandasnya.(Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas