Pernyataannya Dibantah Ferdy Sambo Soal Perempuan di Rumah Bangka, Kubu Bharada E Mengaku Tak Panik
Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tidak merasa panik dengan ultimatum dari Ferdy Sambo.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer atau Bharada Eliezer soal ada perempuan lain di rumah Bangka selain Putri Candrawathi.
Atas hal itu, Ferdy Sambo menyatakan bakal menanyakan hal tersebut di persidangan nantinya jika dirinya dipertemukan dengan Eliezer.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tidak merasa panik dengan ultimatum dari Ferdy Sambo.
"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan aja, kan fakta persidangan sudah terungkap. Tidak ada yang mengarang itu cerita betul," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut, kata Ronny, sejauh ini fakta di persidangan juga sudah terungkap, termasuk beberapa keterangan bohong.
Oleh karenanya, Ronny meyakini kalau majelis hakim bisa menilai apa siapa yang benar dalam perkara ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Duga Ada yang Perintah Eliezer Ngarang soal Perempuan Lain: Kita Tanya di Persidangan
"Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti, Yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," tukas dia.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo menepi keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer di persidangan.
Adapun keterangan yang dibantah oleh Ferdy Sambo itu terkait dengan adanya sosok perempuan selain Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan.
Eliezer menyebut, saat itu perempuan tersebut sedang menangis setelah insiden penembakan Yoshua.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," kata Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo masih kekeuh kalau kejadian yang sebenernya terjadi dari kasus ini adalah murni pelecehan seksual.
Dirinya masih meyakini kalau almarhum Yoshua melakukan pemeriksaan bukan soal perselingkuhan.