Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Brigadir J, Hasil Tes Poligraf Dia Bohong

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap anak kandung," jawab Putri Candrawathi saat ditanya hakim soal hubungan spesialnya dengan Brigadir J.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Putri Candrawathi Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Brigadir J, Hasil Tes Poligraf Dia Bohong
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

"Kurang lebih tiga kali yang mulia," kata Putri.

Ia mengaku, selama berpergian ke Magelang, dirinya selalu lewat jalan darat alias menggunakan mobil dan didampingi ajudan.

"Yang pasti saya, kalau anak saya yang nomor dua pasti didampingi Dek Ricky. Pastinya siapa saja yang ikut saya lupa yang mulia. Tapi pasti ada ADC (ajudan)," ungkap dia.

Hakim pun bertanya kembali apakah Yosua selalu mendampinginya.

"Iya," imbuh Putri.

Hanya Mengintip

Terdakwa Putri Candrawathi terlihat hanya sesekali melihat foto almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua tengah tergeletak bersimbah darah saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menampilkannya di persidangan.

Berita Rekomendasi

Dalam tampilan itu terlihat Yoshua yang sedang mengenakan kaos warna putih sedang tergeletak dengan posisi telungkup di depan kamar tidur Putri di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya, Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan soal keberadaan Putri saat tragedi penembakan yang menewaskan Yosua. Saat itu Putri mengaku sedang beristirahat.

"Saya waktu itu sedang istirahat sedang tiduran di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara-suara gitu ribut-ribut terus tiba-tiba terdengar letusan," kata Putri dalam persidangan.

Saat mendengar tembakan itu, Putri mengaku ketakutan dan sempat menutup telinga.

Bahkan Putri mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya meringkuk karena memang dirinya saat itu sedang tidak enak badan.

"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut. Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," jelasnya.

Dari situ, Hakim Wahyu meminta Putri Candrawathi untuk melihat foto jenazah Yosua yang sedang tergeletak bersimbah darah melalui layar di ruang sidang.Hal ini sekaligus untuk menginformasi soal tata letak kamar Putri.

Bukan dilihat secara tegas, Putri malah terlihat hanya menunduk sambil sesekali mengintip ke arah layar."Di mana kamar saudara?" tanya majelis hakim sambil menunjukkan foto Yoshua.

"Di depannya, di depan kaki belakangnya," jawab Putri langsung menunduk.

Majelis hakim lantas meminta kepada Putri Candrawathi untuk melihat lebih lama foto itu. Sebab dalam pengakuannya, Putri mengaku tidak melihat jenazah Yosua saat keluar dari kamar untuk pulang ke rumah Saguling.

Padahal saat itu, Putri Candrawathi melintas tepat di dekat jenazah Yosua saat dijemput oleh Ferdy Sambo.

"Coba lihat dulu, saudara mengatakan tidak tahu, tidak melihat jenazah. Dijemput kan harusnya saudara tahu," kata Hakim Wahyu.

"Pada saat kejadian saya tidak melihat yang mulia," ujar Putri.

Putri hanya menyatakan, saat masih berada di dalam kamar seusai penembakan, dia terkejut dengan sosok yang seketika membuka pintu kamar.

Ternyata yang datang saat itu yakni Ferdy Sambo untuk menjemput Putri Candrawathi pulang ke rumah Saguling.

"Setelah mendengar letusan, ada yang buka pintu balik ke arah pintu itu dan ternyata itu suami saya, terus suami saya merangkul saya membawa saya keluar saya diantar Ricky diantar ke Saguling ke lantai III dan ke kamar untuk istirahat," tukas dia.

Sementara itu Putri Candrawathi terlihat menangis setelah memberikan keterangan soal pelecehan seksual yang diterimanya saat menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat dilakukan tertutup saat Putri mulai ditanya terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Putri yang menggunakan pakaian berwarna hitam keluar dari ruang sidang dengan menunduk.

Terlihat raut wajah Putri Candrawathi yang berusaha menahan tangisan setelah memberikan kesaksian saat sidang dihentikan sementara oleh majelis hakim.

Terkait itu, pengacara Putri, Arman Hanis menyebut tangisan kliennya tak terbendung itu adalah hal yang wajar. Menurutnya, tangisan kliennya tersebut lantaran harus dipaksa mengingat kejadian yang pernah menimpanya tersebut.

"Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah ya," kata Arman Hanis.

"Apapun itu kalau dia mengingat kejadian yang lampau dirinya pasti dia sedih atau menangis itu sudah pasti," sambung Arman.(Tribun Network/abd/igm/fer/riz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas