Tuduhan Partai Ummat Terkait Hasil Verifikasi Faktual, Komisi II DPR RI Akan Tanyakan ke KPU
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi jika partainya akan disingkirkan KPU sebagai peserta pemilihan umum 2024
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
Amien Rais juga menyinggung adanya kekuatan politik yang besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari pemilu 2024.
"Nampaknya atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut pemilu 2024," ungkapnya.
Baca juga: Amien Rais Mengaku Dapat Info KPU Bakal Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024
Karenanya, Amien Rais menegaskan Partai Ummat melayangkan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
2. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya ke publik.
3. Menutut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat ke KPU Provinsi dan Daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.