Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intel Nyamar jadi Wartawan 14 Tahun, Lalu Jadi Kapolsek, Mabes Polri Pun Bandingkan Negara Lain

Dedi menuturkan kasus itu tidak mempengaruhi kebebasan pers di Jawa Tengah. Sebaliknya, kerja jurnalistik di daerah tersebut disebut tidak terganggu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Intel Nyamar jadi Wartawan 14 Tahun, Lalu Jadi Kapolsek, Mabes Polri Pun Bandingkan Negara Lain
Istimewa via TribunJateng
Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan yang pernah menjadi seorang wartawan. 

"Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum," tukasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak:

1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas