Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tanya Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Sambo yang Tak Dimiliki Labfor: Tercecer di Penyidik?

Majelis hakim mempertanyakan soal tidak adanya hasil rekaman CCTV di lantai 2 dan lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hakim Tanya Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Sambo yang Tak Dimiliki Labfor: Tercecer di Penyidik?
YouTube Kompas TV
Kardus DVR baru yang dipasang oleh pengusaha CCTV, Tjong Djia Fung alias Afung di pos sekuriti di dekat rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 lalu. Kardus itu diperlihatkan saat persidangan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

"Saya tidak tau yang mulia," jawab Heri.

Saat memberikan tanggapan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membenarkan kalau hasil rekaman itu tercecer.

Bahkan kata dia, hasil rekaman yang jelas hanya ada di lantai 1 untuk di rumah Saguling.

"Untuk CCTV kan hanya ada di lantai 1 yml, karena banyak yang tercecer yang mulia, itu saja yang mulia," kata Richard Eliezer.

Sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menerima total setidaknya ada 53 rekaman CCTV dalam rangkaian pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari keseluruhan rekaman itu kata ahli digital forensik Heri Priyanto ada sekitar 3 rekaman CCTV yang dinilai krusial yakni dua di antaranya berada di rumah pribadi Ferdy Sambo dan satu di rumah dinasnya.

Keseluruhan rekaman itu juga sudah ditayangkan oleh Heri dalam ruang sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Selasa (20/12/2022).

Berita Rekomendasi

"Ada sekitar 53 yang mulia, tapi sudah disampaikan di BAP, 337 yang mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan," kata Heri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Cuma dua ini?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

"Tiga dengan yang di duren tiga yang mulia," jawab Heri.

"Yang khusus rumah Saguling?" tanya lagi majelis hakim.

"Hanya dua," jawab Heri.

Terkait bukti CCTV itu, Heri yang merupakan petugas dari Labfor mengaku hanya mendapati flashdisk yang berisi salinan rekaman tersebut.

Sementara untuk perangkat DVR CCTV, tim dari Labfor mengaku tidak menerima dari penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo Diputar di Sidang, Pengacara Perlihatkan Kebohongan Bharada E

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas