BRIN dan BMKG Beda Pendapat Soal Potensi Badai Jabodetabek Hari Ini, Berikut Penjelasan Kedua Pihak
BMKG menanggapi prediksi BRIN yang menyatakan Jabodetabek akan dilanda hujan ekstrem hingga badai dahsyat pada 28 Desember 2022.
Editor: Malvyandie Haryadi
Erma menjelaskan, mengapa badai bisa tahan lama.
Hal ini dikarenakan jalan tol hujan tersebut tak hanya menjadi penghubung bagi suplai kelembapan kontinu dari laut ke darat, tapi sekaligus menjadi jalan bagai badai untuk mengakumulasikan dan mentransfer energinya sehingga badai bersifat long-lasting.
2. BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait kemungkinan terjadinya badai dahsyat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu (28/12/2022) besok.
Baca juga: BMKG:1 Januari Indonesia Tertutup Hujan Ekstrem
Merujuk dari berbagai parameter, BMKG menyebut bahwa fenomena alam badai dahsyat diperkirakan tidak akan terjadi.
"Prakiraan cuaca pada 28 Desember 2022 pada umumnya adalah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat namun bukan badai," jelas Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022).
Guswanto pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus memperbaharui informasi melalui kanal-kanal resmi BMKG.
Selain itu, Guswanto juga tetap mengimbau kewaspadaan masyarakat dengan segala potensi bencana hidrometeorologi di penghujung tahun 2022.
"BMKG mengimbau masyarakat agar mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologis," ujar Guswanto.
Guswanto juga menyatakan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat bahkan sangat lebat masih berpotensi terjadi hingga awal Januari tahun 2023.
Adapun peningkatan curah hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi terjadi pada tanggal 30 Desember 2022.
Imbauan Pemprov DKI
Menyusul potensi tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa karyawan swasta yang bekerja di Jakarta boleh bekerja dari rumah atau WFH jika terjadi cuaca ekstrem.
“Bisa melalui PPID menjelasakan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH,” kata Heru Budi Hartono.