Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Beberkan Ketidakmungkinan dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) dalam bekerja banyak menemui ketidakmungkinan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Beberkan Ketidakmungkinan dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam RI Mahfud MD bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022). 

Hal lainnya yakni adanya sensitivitas di kalangan korban karena ketiadaannya pendampingan negara yang memadai.

Serta banyak korban yang tidak mau diungkap.

Kondisi ini terjadi lantaran banyak korban atau keluarga yang punya hubungan dengan pelanggaran HAM berat di masa lalu saat ini sudah punya karir yang bagus.

Sehingga jika kasus tersebut diungkap atau terungkap, mereka akan merasa malu.

"Misalnya tidak semua korban pelanggaran HAM berat itu mau diungkap," ujarnya.

"Misalnya korban Petrus, anaknya sudah ada yang jadi Direktur Bank, Pegawai Negeri bagus. Kalau ini diungkap, mereka 'saya ternyata anaknya preman, cucu saya kena, anak saya sudah mau dilamar kolonel'. Kalau diungkap kakeknya adalah terbunuh Petrus malah malu, ini digali didiskusikan agar kendala psikologis seperti itu tidak muncul," pungkas Mahfud.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas