Wakil Ketua KPK: 2023 Gerbang Kontestasi Politik, Tahun yang Rawan Korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tahun 2023 merupakan gerbang menuju konstestasi politik, yakni Pemilu 2024.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tahun 2023 merupakan gerbang menuju konstestasi politik, yakni Pemilu 2024.
Dimana, di tahun-tahun itu, korupsi rawan terjadi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Ghufron pun berharap di tahun 2023 ini para penyelenggara negara berkomitmen agar tetap bersih dari korupsi.
Ia menyebut penyimpangan amanah pemerintahan demi rakyat menjadi kepentingan pribadi termasuk bentuk korupsi.
"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," katanya.
"Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," imbuhnya.
Berdasarkan data dari tahun sebelumnya, diperingatkan Ghufron, KPK mewanti-wanti sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra-kontestasi politik, para penyelenggara negara diimbau tidak melakukan praktik korupsi.
Baca juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah: Pemilu 2024 Bukan Hanya untuk Kontestasi Politik
Karena, lanjutnya, KPK telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional, tegas, dan akuntabel.
"KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.