Bejatnya Aiptu AR, Sengaja Biarkan Rekan-rekan Polisinya Setubuhi Istri, Ini Kronologinya
Adapun kejadian ini terungkap setelah sang istri melaporkan perbuatan suami beserta rekan-rekannya ke Polres Pamekasan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Aiptu AR melakukan perbuatan bejat yakni membiarkan istrinya (MH) disetubuhi oleh anggota polisi lainnya.
AR diduga dengan sengaja menawarkan dan menjual istrinya ke orang lain.
Padahal sebagai suami, AR semestinya harus melindungi MH (41).
Adapun kejadian ini terungkap setelah sang istri melaporkan perbuatan suami beserta rekan-rekannya ke polisi.
Baca juga: Dana Nasabah Rp10 Miliar Raib di Bank Sulselbar: Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Panggil Eks Pinca
Kronologi Terungkapnya Kasus
Belakangan terungkap bahwa perbuatan AR telah dilakukannya berulang kali.
Dari pengakuan sang istri, perbuatan ini telah dilakukan sejak 2015 sampai sekarang.
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Adapun pengaduan berasal dari istri sah dari Aiptu AR.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR.
"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)."
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujar Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Aiptu AR pun tengah di tempat khususkan (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.