Bejatnya Aiptu AR, Sengaja Biarkan Rekan-rekan Polisinya Setubuhi Istri, Ini Kronologinya
Adapun kejadian ini terungkap setelah sang istri melaporkan perbuatan suami beserta rekan-rekannya ke Polres Pamekasan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Bangla Express
Ilustrasi Pelecehan wanita - Adapun kejadian ini terungkap setelah sang istri melaporkan perbuatan suami beserta rekan-rekannya ke Polres Pamekasan
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata mengutip TribunJogja.com.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Sementara, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.
Ia kedapatan mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk kemudian ditunjukkan ke MH.
Adapun maksudnya adalah AKP H ingin menyetubuhi MH.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa.
(TribunJatim.com/ Dewi Agustina/Luhur Pambudi)(TribunJogja.com/Hari Susmayanti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.