Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Kuasa Hukum Brigadir J soal Video Viral Vonis Sambo: Ada Perpanjangan Tangan Mafia

Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Martin Lukas Simanjuntak beri tanggapan soal viralnya video vonis Ferdy Sambo. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Respons Kuasa Hukum Brigadir J soal Video Viral Vonis Sambo: Ada Perpanjangan Tangan Mafia
Istimewa
Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Martin Lukas Simanjuntak beri tanggapan soal viralnya video vonis Ferdy Sambo (tangkap layar youTube TvOneNews). 

Mahfud MD: Saya Duga Bagian dari Upaya Teror Hakim

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD juga merespons soal viralnya video yang diduga Hakim Wahyu tersebut.  

Mahfud menilai video itu bentuk upaya teror kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulis Mahfud dalam akun instagram resminya, Jumat (6/1/2022).

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," lanjutnya. 

Menurut Mahfud, dengan adanya video tersebut akan membuat hakim ragu memvonis Ferdy Sambo karena khawatir vonisnya dinilai hasil konspirasi.

"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebaga hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD Kritisi Soal Tanggung Jawab Penyelenggara Liga di Kanjuruhan. Adanya situasi saling melempar tanggung jawab ini menunjukkan bahwa penyelengaraan Liga Sepak Bola Nasional pada Sabtu (1/10/2022), terkesan kacau
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal viralnya video diduga Hakim Wahyu Imam Satoso yang menyinggung vonis Ferdy Sambo. (Instgram @mohmahfudmd)
BERITA REKOMENDASI

Ia pun mencontohkan hal serupa terjadi pada dirinya saat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Saat itu ia tengah mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Abdul Gafur. 

Mahfud menadapat teror serupa saat tiga hari sebelum vonis kasus tersebut. 

Ia mengatakan, tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa dirinya sudah dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar gugatan Gafur dikalahkan.

"Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu."


"3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur," tulis Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas