Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Heran Sambo Bisa Lihat Brigadir J saat Berada di Halaman TKP: Tak Mungkin, Tembok Pagar Tinggi

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso merasa heran dengan keterangan Ferdy Sambo dalam sidang, Selasa (10/1/2023)

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Heran Sambo Bisa Lihat Brigadir J saat Berada di Halaman TKP: Tak Mungkin, Tembok Pagar Tinggi
Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso merasa heran dengan keterangan Ferdy Sambo dalam sidang, Selasa (10/1/2023).

Hakim Wahyu heran karena Ferdy Sambo mengungkap bisa melihat Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sewaktu melintas di kompleks Polri Duren Tiga sebelum kejadian penembakan pada 8 Juli 2022.

Padahal, saat itu Ferdy Sambo masih berada di dalam mobil, sedangkan Brigadir J berada di taman samping yang letaknya ada di balik tembok pagar rumah Duren Tiga.

Mulanya, Hakim Wahyu menyinggung soal agenda sidang pemeriksaan TKP yang dilaksanakan pada Rabu (4/1/2023) di dua kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di Rumah Dinas, Komplek Polri, Duren Tiga.

"Saudara terdakwa kemarin kami pergi bersama jaksa penuntut umum dan penasihat hukum saudara menuju rumah saudara di Jalan Duren Tiga, termasuk di Saguling," kata hakim.

Dalam pemeriksaan setempat itu, pihaknya sudah memperhatikan denah lokasi kejadian hingga letak rekaman CCTV yang menjadi barang bukti. 

Hakim Wahyu menilai keterangan Ferdy Sambo yang melihat Brigadir J dari dalam mobil itu tidak masuk akal, sebab, tembok rumah dinasnya terlalu tinggi untuk dilihat dari arah luar.

BERITA TERKAIT

"Setelah kami perhatikan dan kita lihat rekaman bersama CCTV. Sepertinya cerita saudara itu tidak mungkin. Kenapa saya bilang tidak mungkin, karena kalau saudara duduk di dalam mobil, tembok pagar rumah saudara di Duren Tiga itu terlalu tinggi untuk dilihat dari luar," kata Hakim Wahyu.

Mendengar keterangan itu, Ferdy Sambo menyebut kalau dirinya melihat Brigadir J ketika keluar rumah menuju area taman rumah Duren Tiga. 

Ferdy Sambo menyebut pintu gerbang samping rumah pada saat itu tidak tertutup sehingga bisa dilihat dari luar.

"Mohon maaf Yang Mulia, pada saat (di rekaman) CCTV kan, Yosua sempat keluar saya lihat, kemudian dia masuk kembali," kata Sambo.

"Pada saat saudara Yosua keluar itu saudara melihat?" cecar Hakim Wahyu.

"Iya Yang Mulia, pada saat kembali ke depan pagar jadi pintu itu belum tertutup jadi saya melihat," jelas Sambo.

Baca juga: Suara Ferdy Sambo Bergetar Bahas Rudapaksa yang Dialami Putri Candrawathi

"Ok saudara melihat di situ," ucap hakim Wahyu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas