Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Sangsikan Putri Candrawathi Alami Pelecehan: Masih Bisa Sosialisasi Pasca-Kejadian

Menurut Reza, hal itu sama sekali tidak terlihat dari ekspresi dan tindak-tanduk Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Psikolog Forensik Sangsikan Putri Candrawathi Alami Pelecehan: Masih Bisa Sosialisasi Pasca-Kejadian
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO 

"Dari keterangan saksi-saksi menerangkan bahwa yang mengikuti saudara adalah saksi Ricky sebagai driver, terus korban Yosua duduk di depan dan Kuat Ma'ruf serta Richard Eliezer."

"Tadi di awal keberangkatan saudara mengatakan kalo 'Yosua satu mobil dengan saya pun saya tidak akan mau' kan begitu. Tapi pada faktanya menuju ke rumah duren tiga ternyata Yosua ikut satu mobil?" tanya hakim.

Putri pun menjawab kalau pada saat itu dirinya sedang pusing dan mengatakan tidak perhatikan siapa saja yang ada di dalam mobil.

"Karena waktu itu sedang sakit, saya pusing yang mulia saya tidak perhatikan siapa saja yang ada di dalam itu karena saya hanya ingin istirahat sambil menunggu hasil PCR," jawab Putri Candrawathi.

2. Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menanyakan alasan Putri Candrawathi yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dinas daripada di rumah pribadi usai pulang dari Magelang.

Kepada majelis hakim, Putri mengaku kalau dirinya masih memiliki anak bayi yang rentan terpapar Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sehingga ia memilih untuk isolasi di Duren Tiga.

Selanjutnya, ia dan Ferdy Sambo berencana untuk memanggil Yosua malam di hari kejadian itu.

Hakim Alimin pun mendalami kenapa Putri dan Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir J.

Padahal, Putri sendiri mau melakukan isolasi mandiri yang berarti tidak dapat bertemu dengan orang lain.

Baca juga: Reaksi Hakim saat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan, Sempat Minta Putri Berhenti Menangis

3. Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign

Putri Candrawathi ternyata sempat meminta Brigadir J untuk resign dari pekerjaannya.

"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji."

"Dan saya minta dia untuk resign."

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," kata Putri kepada Brigadir J.

Kondisi tersebut membuat Hakim Morgan merasa heran, sebab, Putri Candrawathi lebih memilih berbicara langsung dengan Brigadir J.

Padahal sebelumnya, Putri mengaku merasa dilecehkan oleh Brigadir J.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas