Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Tujuan KPK Periksa Hercules Siang Tadi

Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Tujuan KPK Periksa Hercules Siang Tadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK mendalami soal aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (mantan Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Hercules Ancam Awak Media

Usai diperiksa penyidik, Hercules keluar dari gedung KPK sekira pukul 16.05 WIB.

Dia enggan menyampaikan materi pemeriksaannya kepada awak media.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau mau tanya, tanya ke penyidik aja karena penyidik panggil saya," kata Hercules kepada wartawan.

Hercules sedianya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (17/1/2023).

Namun ia mengkonfirmasi tidak dapat hadir karena sedang di luar kota.

"Kirim surat hari Selasa (surat panggilan pemeriksaan) tapi saya lagi di luar kota, makanya saya tiba kemarin, hari ini saya hadir," ucapnya.

Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022 lalu.

Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.

Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas