Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejamnya Wowon cs, Pelaku Pembunuhan Berantai: 2 Istri dan Mertua Dibunuh, Balita pun Jadi Korban

Wowon Erawan bersama Solihin dan M Dede Solehuddin membunuh sembilan orang, termasuk dua istri, mertua, anak balita Wowon pun jadi korban.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kejamnya Wowon cs, Pelaku Pembunuhan Berantai: 2 Istri dan Mertua Dibunuh, Balita pun Jadi Korban
Ist
Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. Wowon Erawan bersama Solihin dan M Dede Solehuddin membunuh sembilan orang, termasuk dua istri, mertua, anak balita Wowon pun jadi korban. 

Masih di lokasi yang sama, polisi juga menemukan lubang lain yang berisi kerangka tulang diduga bernama Farida.

Farida merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang tertipu Wowon dkk.

Satu korban lain masih dalam pencarian penyidik dan belum belum dapat dipastikan identitasnya.

Polisi Dalami Motif Wowon Cs Bunuh Anak-anak

Polisi kini masih mendalami motif Wowon cs yang tega membunuh anak-anak dalam rangkaian pembunuhan yang mereka lakukan.

Dari total sembilan korban yang dibunuh para pelaku, satu anak yang tewas adalah darah daging dari Wowon bernama Bayu (2).

Selain Bayu, ada pula korban NR yang berusia lima tahun penjara yang juga anak tersangka Wowon.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, NR turut diracun bersama keluarganya di Bekasi, tapi ia berhasil selamat.

"Tim autopsi psikologi forensik turut mendampingi kami untuk melihat motif sebenarnya, kalau penipuan, mengapa anak 2 tahun dibunuh, anak 5 tahun diracun," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Hengki menyampaikan bahwa pengusutan kasus pembunuhan berantai ini masih terus berlanjut. Sebab, pihaknya tak bisa percaya begitu saja dengan keterangan para tersangka.

"Penyelidikan kami belum selesai. Kami tidak berdasarkan keterangan tersangka, kami harus bicara sesuai fakta dan alat bukti," ucap Hengki.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti) (WartaKotalive.com/Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas