Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Sebut Sejak Awal Sidang Bergulir, Ferdy Sambo Sudah Siapkan Strategi Ringankan Hukumannya

Kompolnas sebenarnya Kompolnas telah melihat sedari awal sudah ada strategi yang disiapkan Ferdy Sambo.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kompolnas Sebut Sejak Awal Sidang Bergulir, Ferdy Sambo Sudah Siapkan Strategi Ringankan Hukumannya
WARTAKOTA/à
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sedang akan menghampiri tim penasihat hukumnya setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan tuntutan hukuman seumur hidup di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ferdy sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah  yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk membuat terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bebas atau paling tidak mendapat hukuman ringan.

Ferdy Sambo saat ini adalah terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan sebenarnya Kompolnas telah melihat sedari awal sudah ada strategi yang disiapkan Ferdy Sambo.

Bahkan sejak perkara ini P21 atau lengkap dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan indikasi itu sudah terlihat.

"Sebenarnya dalam kasus ini, ada strategi yang disiapkan oleh Ferdy Sambo. Itu sudah terlihat dalam proses perjalanan hingga P21 hingga dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terlihat," kata Yusuf dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Mantan Wakapolri Oegroseno Sayangkan Perbuatan Ferdy Sambo: Kalau Anak Buah Salah Kenapa Dibunuh

Menurut dia nantinya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara ini akan jadi penentu apakah skenario yang sedari awal disiapkan Sambo mampu diputus atau justru tetap berpihak pada eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Berita Rekomendasi

"Maka dalam hal ini apa yang akan diputuskan nanti oleh hakim tentu apakah skenario itu berpihak pada Sambo atau skenario berantakan diputuskan oleh hakim yang saat ini sudah dibacakan tuntutannya," ungkap Yusuf.

Gerakan Bawah Tanah

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap dugaan gerakan yang ingin mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Menurutnya ada sosok seorang jenderal bintang satu yang melakukan "gerakan bawah tanah" agar vonis Ferdy Sambo ringan, bahkan bebas jeratan hukum.

Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas