Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amarah Ferdy Sambo Memuncak Konfirmasi Kejadian di Magelang, Joshua: Kurang Ajar Bagaimana Komandan?

Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni Ferdy Sambo mengatakan bahwa dengan amarah yang memuncak ia konfirmasi kejadian di Magelang.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Amarah Ferdy Sambo Memuncak Konfirmasi Kejadian di Magelang, Joshua: Kurang Ajar Bagaimana Komandan?
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang disidang sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni Ferdy Sambo mengatakan bahwa dengan amarah yang memuncak ia konfirmasi kejadian di Magelang.

Dikatakan Ferdy Sambo bahwa Joshua kala dikonfirmasi kejadian di Magelang, ajudannya itu malah balik tanya kepada dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Dengan amarah yang memuncak saya konfirmasi Joshua mengapa ia berlaku kurang ajar kepada istri saya. Namun Joshua menjawab dengan lancang, 'Kurang ajar bagaimana komandan' seolah tidak ada satupun yang terjadi," kata Ferdy Sambo di persidangan.

"Kesabaran dan akal pikiran saya pupus. Entah apa yang ada dibenak pikiran saya saat itu. Namun seketika itu juga. Terlontar dalam mulut saya hajar Chad kamu hajar Chad," sambungnya.

Ferdy Sambo melanjutkan bahwa Richard Eliezer langsung mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Joshua.

BERITA TERKAIT

"Peluru Richard menembus tubuhnya. Kemudian menyebabkan almarhum Joshua jatuh meninggal dunia," tegasnya.

Adapun dalam persidangan sebelumnya kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak menyebutkan bahwa kekasihnya saat di Magelang pernah diancam dibunuh jika naik ke lantai dua.

Pernyataan tersebut disampaikan Vera dalam keterangan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan yang dituangkan dalam amar tuntutan terhadap Ricky Rizal pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Redam Amarah Ferdy Sambo karena Kejadian di Magelang, Putri Candrawathi: Saya Peluk Sambil Menangis

"Keterangan saksi Vera Simanjuntak menerangkan bahwa saksi berkomunikasi dengan almarhum Joshua pada Kamis tujuh Juli 2022," kata JPU di persidangan.

Dikatakan JPU pada awal Vera mendapatkan panggilan WhatsApp sebanyak satu kali dari almarhum Joshua. Kemudian dikatakan Joshua menelepon kembali.

"Lalu sekitar 20.30 WIB almarhum Joshua menghubungi dirinya kembali. Korban bertanya 'Adik lagi dimana' kemudian dijawab lagi dinas malam ada apa bang?" kata JPU menirukan keterangan Vera.

Kemudian dikatakan korban mengatakan kurang hajar lalu Vera bertanya ada apa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas