Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Siap Sampaikan Pledoi, Ibunda Minta Tolong Jokowi

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan melakukan pembelaan atas tuntutan pidana 12 tahun yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E agar ada keadilan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Siap Sampaikan Pledoi, Ibunda Minta Tolong Jokowi
Tribunnews
Kuasa Hukum Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan karena Jujur dan Tulus Minta Maaf. Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan melakukan pembelaan atas tuntutan pidana 12 tahun yang dijatuhkan jaksa kepada kliennya agar keadilan bisa ditegakkan. 

Heran Tuntuntan Bharada E Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi

Ronny sebelumnya mengaku heran mengapa kliennya yang berstatus sebagai JC justru mendapat tuntutan hukuman yang lebih tinggi dibanding Putri Candrawathi.

Padahal Putri bersama suaminya Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dalam hal ini, Richard Eliezer sudah berani jujur dan kemudian tuntutannya juga tinggi diantara terdakwa lain yang jadi otak pembunuhan ini."

"Biarlah publik yang menilai," kata Ronny dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Ronny pun menyatakan akan terus berjuang membela Bharada E.

Ia menyebut Bharada E sebagai orang kecil kelas bawah dengan melawan kesewenang-wenangan dari mereka yang menjabat posisi kelas atas seperti Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Kami akan terus berjuang, perjuangan kami tidak akan sampai di sini, kami yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil, untuk orang yang tertindas," ungkapnya.

Ibunda Richard Eliezer Minta Pertolongan Jokowi, Berharap Ada Keadilan Bagi Anaknya

Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengadukan kesedihan dan rasa kekecewaanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keluarga berharap, Richard Eliazer bisa mendapatkan keadilan di persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara.

"Kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami."

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden, tetapi semoga Bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua (orang tua Richard Eliezer)."

"Kami orang kecil Bapak,kami melihat tidak ada keadilan bagi anak-anak kami."

"Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka (aparat) tidak perlu bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan," kata Rynecke dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (21/1/2023).

Keluarga berharap, Richard Eliazer bisa mendapatkan keadilan di persidangan atas pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Keluarga berharap, Richard Eliazer bisa mendapatkan keadilan di persidangan atas pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (Tangkap Layar Kompas Tv)

Tidak hanya kepada Jokowi, Rynecke juga meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memberikan keringanan hukuman bagi Richard Eliezer.

"Tolonglah Bapak Presiden untuk Bapak Kapolri bisa siapapun yang mendengarkan suara kami ini suara hati kami sebagai orang tua, tolonglah kami, karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk saat ini," lanjut Rynecke.

Kata Ronny Talapessy soal Ibu Richard Eliezer yang Minta Keadilan ke Jokowi Imbas Tuntutan 12 Tahun

Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memberikan pendapatnya terkait Ibu dari kliennya yang memohon keadilan kepada Presiden Jokowi.

Diketahui Ibu dari Richard Eliezer, yakni Rynecke Alma Pudihang meminta tolong kepada Presiden Jokowi setelah anaknya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ronny menyebut permohonan dari Rynecke tersebut merupakan suara hati dari keluarga yang juga mewakili masyarakat di Indonesia.

Menurut Ronny, permohonan kepada Presiden Jokowi ini dilakukan semata-mata karena terusiknya rasa keadilan bagi Richard Eliezer.

"Ini kan suara hati dari keluarga dan juga mewakili masyarakat pada umumnya, masyarakat di Indonesia. Bahwa mereka meminta keadilan dalam hal ini."

"Karena ini terkait terusiknya rasa keadilan dari keluarga maupun masyarakat luas," kata Ronny dalam tayangan Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut Ronny pun mengungkapkan harapan keluarga kepada Presiden Jokowi untuk bisa membantu Richard Eliezer.

Pasalnya sejak awal kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini muncul ke publik, Presiden Jokowi telah meminta hingga empat kali kepada penegak hukum Indonesia untuk bisa membuka kasus ini.

Hal itu lah yang kemudian menjadi harapan dari keluarga agar Presiden Jokowi bisa membantu Richard Eliezer.

"Kami berharap kepada Bapak Presiden, karena Bapak Presiden di awal menyampaikan sampai empat kali untuk dibuka kasus ini. Keluarga mungkin berpikir Presiden lah yang bisa membantu," terang Ronny.

Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang saat hadir langsung dalam sidang lanjutan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang saat hadir langsung dalam sidang lanjutan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Meski demikian, Ronny menyebut pihaknya akan tetap menyerahkan semua proses peradilan bagi Richard Eliezer kepada penegak hukum.

Tak hanya itu, Ronny juga mengatakan pihaknya akan menghormati proses persidangan yang sudah berlangsung hingga saat ini.

"Tetapi terkait dengan proses yang ada di yudikatif, persidangan kita serahkan kepada persidangan yang sudah berjalan. Tetapi ini adalah suara hati," pungkasnya

Jokowi: Saya Tidak Bisa Intervensi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak bisa melakukan intervensi terkait proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tanggapan ini merespons permintaan ibunda Bharada E yang mengganggap tuntutan 12 tahun penjara bagi anaknya dirasa berat.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja, untuk semua kasus,” ujarnya saat konferensi pers setelah meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/1/2023).

Jokowi menegaskan dirinya selalu menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini.

“Kita harus menghormati proses hukum di lembaga negara yang sedang berjalan,” jelasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas