Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Siap Sampaikan Pledoi, Ibunda Minta Tolong Jokowi

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan melakukan pembelaan atas tuntutan pidana 12 tahun yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E agar ada keadilan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Siap Sampaikan Pledoi, Ibunda Minta Tolong Jokowi
Tribunnews
Kuasa Hukum Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan karena Jujur dan Tulus Minta Maaf. Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan melakukan pembelaan atas tuntutan pidana 12 tahun yang dijatuhkan jaksa kepada kliennya agar keadilan bisa ditegakkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pembelaan atau pledoi atas perkara pembunuhan Brigadir J.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Pembelaan ini atas 12 tahun penjara untuk Bharada E dari jaksa penuntut umum.

Tak hanya Bharada E, hari ini terdakwa lainnya, Putri Candrawathi juga bakal menyampaikan pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara.

Sebelumnya, tiga terdakwa sudah menyampaikan pembelaan pada sidang Selasa (24/1/2023) kemarin.

Mereka yakni Kuat Maruf, Bripka Rizky Rizal dan Ferdy Sambo.

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E.
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. (Kloase Tribunnews.com)

Jadwal lengkap sidang pembelaan Bharada E dan Putri Candrawathi, Rabu (25/1/2023) :

BERITA TERKAIT

1. Rabu (25/1/2023) pukul 09.30 WIB.

Sidang atas terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.

Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim: Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).

Bharada E Siap Sampaikan Pledoi

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan melakukan pembelaan atas tuntutan pidana 12 tahun yang dijatuhkan jaksa kepada kliennya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas