Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Proses Pencairan Dana Hibah Pemprov saat Periksa Ketua DPRD Jatim Cs

Penyidik KPK mendalami proses pengajuan sampai dengan dilakukannya pencairan dana hibah Pemprov untuk program kerja masyarakat di wilayah Jawa Timur.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Dalami Proses Pencairan Dana Hibah Pemprov saat Periksa Ketua DPRD Jatim Cs
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Penyidik KPK mendalami proses pengajuan sampai dengan dilakukannya pencairan dana hibah Pemprov untuk program kerja masyarakat di wilayah Jawa Timur. 

Setelah uang ijon itu diterima, Sahat memerintahkan Rusdi yang merupakan staf ahlinya menukarkan uang rupiah ke pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat di salah satu money changer.

Adapun uang Rp 1 miliar berikutnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Namun, hal itu urung terlaksana karena mereka terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) malam.

Selang beberapa waktu setelah pembayaran uang ijon, KPK mengamankan empat orang itu di lokasi berbeda.

“Sahat dan Rusdi diamankan di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Abdul hamid dan Ilham , masing-masing diamankan di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang,” ujar Johanis.

Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar yang sebagian telah ditukar ke dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas