Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Usul Biaya Haji Naik, Komisi VIII DPR: Berhenti Komentar yang Bikin Sakit Hati Masyarakat

Menurut Marwan, usulan kenaikan itu sangat mengejutkan lantaran hampir dua kali lipat dari ongkos naik Haji pada 2022 lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemerintah Usul Biaya Haji Naik, Komisi VIII DPR: Berhenti Komentar yang Bikin Sakit Hati Masyarakat
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan keluhan masyarakat terkait kenaikan usulan biaya Haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta per jemaah. 

Pertama, Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00,

Kedua, Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.

Ketiga, Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

Keempat, Living Cost Rp4.080.000,00.

Kelima, Visa Rp1.224.000,00; dan 

Keenam, Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

Kebijakan disebut Menag, untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Berita Rekomendasi

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. 

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas