Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Lengkap Pleidoi Richard Eliezer: 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Bharada E berharap majelis hakim PN Jaksel dapat menjatuhkan putusan yang ringan atas perkara yang menjeratnya akibat mematuhi perintah atasan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Isi Lengkap Pleidoi Richard Eliezer: 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Tribunnews.com/IstimewaRahmat W. Nugraha
Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Dalam sidang ini, Richard menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Joshua dan keluarganya. Bharada E berharap majelis hakim PN Jaksel dapat menjatuhkan putusan yang ringan atas perkara yang menjeratnya akibat mematuhi perintah atasan. 

Ia juga berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang berkeadilan.

"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," kata Bharada E.

Tak hanya itu, dalam nota pembelaan ini, Bharada E juga mengutarakan kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo sebagai atasan.

Sebab, Bharada E mengaku tidak pernah menyangka kalau insiden penembakan terhadap Brigadir J akan menyeretnya sebagai terdakwa.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Bharada E.

Bharada E menyesalkan, karena peristiwa ini terjadi di masa-masa awal kecintaanya sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri.

Hanya seorang Bharada keluhnya, hanya diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal polisi bintang dua.

Berita Rekomendasi

"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya. Saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucap Richard.

Kejujurannya untuk mengungkap perkara soal tewasnya Brigadir J ini malah membuatnya dimusuhi oleh Ferdy Sambo dan beberapa anggota ajudan lain.

Baca juga: Full Nota Pembelaan Richard Eliezer: Minta Maaf ke Keluarga hingga Ceritakan Awal Mula Masuk Brimob

Barada E merasa hancur dan menjadi rekam jejak yang menyakitkan selama hidupnya.

"Kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," katanya lirih.

Berikut isi lengkap nota pembelaan atau pleidoi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023):

“APAKAH HARGA KEJUJURAN HARUS DIBAYAR 12 TAHUN PENJARA ?”
PEMBELAAN RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU

Yang Mulia Ketua dan anggota Majelis Hakim,
Yang Terhormat Jaksa Penuntut Umum,
Tim Penasehat Hukum dan Para hadirin yang saya hormati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas