KKP Pastikan Kesiapan Pelabuhan Perikanan Jelang Penerapan Penangkapan Ikan Terukur
KKP memastikan kesiapan Pelabuhan Perikanan yang telah ditetapkan sebagai Pelabuhan Pangkalan untuk penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan Pelabuhan Perikanan yang telah ditetapkan sebagai Pelabuhan Pangkalan untuk penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Tri Aris Wibowo mengatakan pemerintah terus memantau mengenai kesiapan 77 pelabuhan baik yang dimiliki pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagaimana yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Kami tetap memantau mengenai kesiapan pelabuhan ini baik milik pusat maupun daerah, walaupun sebenarnya saat kita menetapkan kita sudah ada informasi, dokumentasi, profil-profil pelabuhan tersebut namun untuk update pelabuhan tersebut kita juga lakukan pemantauan langsung," jelas Aris saat ditemui di Jakarta dikutip Sabtu (28/1/2023).
Aris mengatakan saat ini pihaknya menirim tim ke daerah seperti Kepulauan Riau, Sorong, Tual, Benjina, Dobo, Ternate dan sekitarnya untuk melihat kesiapan pelabuhan di daerah itu.
Baca juga: Genjot Produksi Udang 2 Juta Ton pada 2024, KKP Bakal Bangun Tambak Udang Modern di Sumba Timur
Aris optimis penerapan PIT akan berlangsung sesuai rencana yang telah disusun.
Menurutnya kebijakan PIT ini bagus, karena melihat kepentingan Indonesia secara luas, seperti kemajuan ekonomi dan pemerataan pembangunan secara luas di Indonesia.
Baca juga: Usai Lakukan Pertemuan dengan Nelayan, KKP Bakal Turunkan PNBP Pascaproduksi
"Kebijakan pak Menteri terkait PIT memang sangat mulia yakni bagaimana mengembangkan potensi ekonomi di daerah penangkapan itu. Jadi tidak hanya berpusat di Jawa atau Jakarta saja menjadi sumber ikan di kawasan itu, di Arafura misalnya supaya disana juga berkembang maju," pungkas Aris.