Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai

Simak kronologi Hasya Atallah, mahasiswa UI korban tabrak lari pensiunan Polri, ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai
TRIBUNNEWS.com Ibriza Fasti Ifhami/ISTIMEWA
Ibunda Muhammad Hasya Atallah Syaputra (kiri), Ira, saat di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan dirinya. Ia tewas karena ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Budi Setia Wahono. 

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

Kronologi Kecelakaan Menurut Keluarga

Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan, kecewa sang anak ditetapkan sebagai tersangka.
Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan, kecewa sang anak ditetapkan sebagai tersangka. (Ibriza)

Hasya Atallah tewas karena kecelakaan saat dalam perjalanan pulang menuju indekos bersama teman-temannya usai menghadiri acara kampus pada 6 Oktober 2022.

Saat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, teman Hasya mengatakan korban berhenti mendadak lantaran kaget ada kendaraan yang melintas di depannya.

Baca juga: Kompolnas Bakal Klarifikasi Polri Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

Hasya pun oleng hingga jatuh ke arah kanan.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalau nggak salah, atau saat itu dia slip ke kanan," ungkap ayah korban, Adi Syaputra, Jumat (25/11/2022).

Berita Rekomendasi

Di saat bersamaan, mobil yang dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko melintas dan langsung melindas Hasya.

Kendati demikian, pelaku disebut tidak mau membawa Hasya ke rumah sakit.

Akhirnya, Hasya pun sempat terkapar selama 20-30 menit karena teman-temannya sibuk mencari pertolongan.

"Habis ditabrak terus dilindas sama dia (pelaku). Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke RS, dia (pelaku) nggak mau."

"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena temannya mencari pertolongan ke RS tapi nggak dapat juga," beber Adi, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Terus Pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke RS, temannya mencari pertolongan klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga."

"Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas