Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai
Simak kronologi Hasya Atallah, mahasiswa UI korban tabrak lari pensiunan Polri, ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
Meski demikian, Adi mengaku tak tahu pasti apa yang terjadi lantaran ia tidak berada di lokasi.
Ia hanya mengetahui hal tersebut dari keterangan teman Hasya sebagai saksi mata.
Nahas, nyawa Hasya tidak tertolong ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Adi mengaku berangkat ke rumah sakit setelah mendapat kabar anaknya meninggal.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal."
Baca juga: Pengamat Sebut Penyidik yang Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Harus Diperiksa Propam
"Jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa."
"Karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," pungkas Adi.
Sehari setelah kejadian, tepatnya 7 Oktober 2022, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kronologi Versi Polisi
Berbeda dari keterangan pihak keluarga Hasya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko, mengatakan korban terjatuh karena menghindari genangan air.
Saat itu, kata Joko, korban mengerem mendadak hingga membanting stir ke arah kiri.
"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022), masih dari TribunJakarta.com.
"Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho."
"Titik benturnya di depan sebelah kanan dekat ban," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti Ifhami/Fahmi Ramadhan, Wartakotalive.com/Ramadhan L Q, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.