Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Deretan Nama Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dilaporkan ke Polisi, Termasuk Anwar Usman

Masalah ini bermula ketika Mahkamah Konstitusi (MK) diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berikut Deretan Nama Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dilaporkan ke Polisi, Termasuk Anwar Usman
net
Ilustrasi palu hakim 

4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)

5. Manahan M. P. Sitompul (Hakim Konstitusi)

6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)

7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)

8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)

9. M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)

10. Muhidin (Panitera Perkara No. 103/PUU-XX/2022)

BERITA TERKAIT

11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No. 103/PUU-XX/2022)

Leon melanjutkan, pihaknya tetap memercayakan MK untuk menangani kasus substansi frasa ini melalui lembaga baru yang dibuat oleh MK, yakni Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Namun di satu sisi pihaknya mempercayakan kepolisian untuk menangani perkara pidana ini. Ditambah lagi pihaknya meyakini adanya penyalahgunaan dalam perkara yang masih berlangsung.

"Kita percayakan kepada MK untuk menjalankan etik, akan tetapi untuk perkara pidana kita akan jalankan juga," kata Leon.

"Terdapat beberapa oknum juga yang diduga menerima penyalagunaan wewenang dan sekarang di Mahkamah konstitusi dan sekarang kita tempuh jalur pidana terhadap pemalsuan dari subtansi isu putusan," tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK diduga disengaja diubah.

Advokat selaku pemohon dalam perkara itu berpandangan, perubahan itu tidak mungkin sekadar salah ketik atau typo karena tertuang di risalah sidang yang merupakan transkrip dari pembicaraan dalam sidang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas