Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Kanwil Kumham DKI Sebut Warga Antusias Ikuti Percepatan Pembuatan Paspor Satu Hari Jadi

Tingginya animo masyarakat terhadap layanan percepatan pembuatan paspor satu hari jadi di sejumlah unit layanan paspor (ULP).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kepala Kanwil Kumham DKI Sebut Warga Antusias Ikuti Percepatan Pembuatan Paspor Satu Hari Jadi
Dokumentasi Kanwil Kumham DKI Jakarta
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun memantau proses pembuatan paspor satu hari jadi di sejumlah unit layanan paspor (ULP). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mencatat tingginya animo masyarakat terhadap layanan percepatan pembuatan paspor satu hari jadi di sejumlah unit layanan paspor (ULP).

Tingginya antusiasme tersebut terlihat saat Kakanwil Kumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun beserta jajaran melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan percepatan paspor di lima ULP.

Kelima ULP yang membuka layanan percepatan paspor itu adalah Lippo Mall Kemang, Lippo Mall Puri, Cibubur Junction, Plaza Semanggi dan Pasar Pagi Mangga Dua.

"Animo masyarakat sangat antusias terhadap pelaksanaan pelayanan percepatan paspor pada Sabtu dan Minggu," kata Ibnu kepada wartawan, Senin.

Ibnu menjelaskan bahwa layanan percepatan paspor di lima ULP pada akhir pekan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak bisa membuat paspor pada hari kerja.

Adapun jumlah pemohon percepatan paspor pada dua hari di akhir pekan sebanyak 160 warga.

Berbeda dengan layanan paspor biasa dan elektronik, percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai tarif PNBP sebesar Rp1 juta.

Berita Rekomendasi

"Layanan paspor akan dilanjutkan pada minggu berikutnya hingga akhir Februari 2023 dan diinformasikan melalui medsos kantor Imigrasi dan pengelola mal," kata Ibnu.

Sebagai informasi, permohonan percepatan paspor satu hari hari jadi dilakukan dengan langsung mendatangi kantor imigrasi maupun ULP yang berada di pusat perbelanjaan.

Pemohon percepatan paspor datang dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis.

WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.

Baca juga: Cara Buat Paspor Sehari Jadi Rp 1 Juta, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan

Pemohon juga disarakan untuk datang ke kantor imigrasi atau ULP pada akhir pekan seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai di hari yang sama.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Layanan Percepatan Pembuatan Paspor Satu Hari Jadi Disambut Animo Tinggi Masyarakat

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas