Kapolri Benarkan Firli Bahuri Minta Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK Kembali ke Polri
Kapolri membenarkan adanya surat rekomendasi dari Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK kembali ke Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
"Jadi, jangan kemudian dimaknai ada sesuatu, biasa itu memilih karir lama. Di sini ada yang bekerja 11 tahun 4 bulan 21 hari jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa jangan kemudian dimaknai hal-hal lain," kata Ali.
Ali juga menegaskan promosi itu tidak pernah berkaitan dengan pengusutan kasus.
Baca juga: KPK Kerap Monitoring Kementerian, Firli Bahuri: Bukan Cawe-cawe
Karena, pegawai dari instansi lain itu berhak mengembangkan dirinya di lembaga asalnya.
"Kemarin juga baru dilantik 15 polri 3 dari BPKP, 3 internal, silih berganti bagian proses-proses pengembangan karir dari pegawai PNS yang ada di KPK, jumlahnya lebih dari 250 orang di KPK," ungkap Ali.
Sekadar informasi, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK KPK dilaporan ke Dewan Pengawas KPK.
Aduan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Ya benar (ada aduan itu)," kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, Selasa (24/1/2023).
Syamsudin enggan memerinci aduan yang dimaksud. Pihaknya tengah menganalisis laporan itu.