Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sebut Utang Dana Kampanye Anies Masuk Pelanggaran Pidana, Mungkinkah Diusut? Ini Jawabannya

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan, dalam kasus ini Anies tidak menyebutkan dana tersebut di laporan akhir dana kampanye.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Sebut Utang Dana Kampanye Anies Masuk Pelanggaran Pidana, Mungkinkah Diusut? Ini Jawabannya
Kolase Tribunnews/Merry Ryana/Ist
Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal perjanjian utang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno. Bawaslu menyoroti kabar utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Salahuddin Uno untuk kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 silam. 

Perjanjian dukungan yang dicatat sebagai utang itu, kata Anies, berisikan bahwa jika nantinya Anies-Sandi memenangkan Pilkada, maka utang piutang itu dianggap lunas.

Baca juga: Hadiri Rakernas Partai Ummat, Teriakan Anies Presiden Bergemuruh

"Dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan apabila, ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan."

"Apabila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan, tetapi apabila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Jadi itu kan dukungan. Siapa penjaminnya? yang menjamin pak Sandi," ungkap Anies.

Sehingga, lanjut Anies, uang pinjaman tersebut sejatinya bukanlah uang Sandiaga Uno.

Namun, uang itu berasal dari pihak ketiga yang mendukung Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Jadi uangnya dari Pak Sandi. Jadi itu ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan, ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan dan di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan."

"Saya dan Pak Sandi, yang tanda tandangan saya, apabila kami menang pilkada, ini dinyatakan bukan utang."

Berita Rekomendasi

"Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu Pilkada selesai, menang selesai," jelas Anies.

Bahkan, Anies menyebut seluruh dokumen yang terkait perjanjian utang piutang itu pun masih disimpannya.

Anies pun tak masalah jika dokumen itu dibuka di hadapan publik.

"Ada dokumennya, kalau suatu saat itu harus dilihat ya boleh saya, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa disitu."

"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi, itu tidak ada."

"Karena ketika Pilkadanya selesai, itu selesai."

"Jadi menjadi aneh ketika sekarang kita membicarakan soal ada utang yang belum selesai. sudah selesai ketika dulu karena perjanjiannya begitu," kata Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas