Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir J Kehilangan Uang Rp200 Juta setelah Tewas, Orang Tua Buat Laporan soal Kasus Pencurian

Orang tua Brigadir J membuat laporan ke polisi atas hilangnya uang di ATM anaknya sebesar Rp 200 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Brigadir J Kehilangan Uang Rp200 Juta setelah Tewas, Orang Tua Buat Laporan soal Kasus Pencurian
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Rahmat Fajar Nugraha
Keluarga Brigadir J bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus hilangnya uang ratusan juta di ATM Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) (kiri) dan Rosti Simanjuntak (kanan). Orang tua Brigadir J membuat laporan ke polisi atas hilangnya uang di ATM anaknya sebesar Rp 200 juta. 

"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total Rp200 juta," terang saksi.

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama kuasa hukum hadir langsung untuk melihat hasil vonis Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama kuasa hukum hadir langsung untuk melihat hasil vonis Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kelima terdakwa dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.

Kemudian, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Lalu, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI

Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun penjara.

Sementara itu, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Nurmahadi) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas