Brigadir J Kehilangan Uang Rp200 Juta setelah Tewas, Orang Tua Buat Laporan soal Kasus Pencurian
Orang tua Brigadir J membuat laporan ke polisi atas hilangnya uang di ATM anaknya sebesar Rp 200 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Rahmat Fajar Nugraha
Keluarga Brigadir J bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus hilangnya uang ratusan juta di ATM Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) (kiri) dan Rosti Simanjuntak (kanan). Orang tua Brigadir J membuat laporan ke polisi atas hilangnya uang di ATM anaknya sebesar Rp 200 juta.
"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total Rp200 juta," terang saksi.
Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kelima terdakwa dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.
Kemudian, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Lalu, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.
BERITA REKOMENDASI
Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun penjara.
Sementara itu, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Nurmahadi) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)