9 Hakim Dilaporkan ke Polisi, Aliansi Masyarakat Sipil Minta Hentikan Delegitimasi Terhadap MK
Sekelompok masyarakat sipil yang menamai diri ‘Aliansi Masyarakat Pemerhati MK’ merasa prihatin dengan kondisi Mahkamah Konstitusi saat ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Terkait dengan “provisi yang menyebut secara subjektif agar dikecualikan 2 (dua) Hakim dan Panitera pada Mahkamah Konstitusi perkara tersebut”, memunculkan pertanyaan besar, Apakah permintaan provisi tersebut ada kaitannya dengan suksesi pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Advokat Zico Ditegur karena Sebut Langsung Nama Dua Hakim Konstitusi dan Seorang Panitera
“Mengingat, pada bulan Maret 2023 ini akan diadakan suksesi pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru,” tutur Rangga
Rangkaian dari kejadian ini, membuat Aliansi menyimpulkan bahwa ada upaya-upaya oknum tertentu untuk mendelegitimasi Lembaga MK itu sendiri, bahkan upaya-upaya kriminalisasi terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Mengingat pentingnya Mahkamah Konstitusi untuk dijaga marwah dan martabat untuk keberlangsungan kontestasi politik yang akan datang secara baik dan maksimal, maka dengan ini Kami menyatakan: stop delegitimasi MK!,” tandas Rangga.
Diberitakan sebelumnya, dalam laporan ke Polda Metro Jaya itu pihak terlapor yakni 9 hakim MK dan 2 panitera. Mereka diduga melanggar 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
"Pada laporan kali ini kita membuat laporan (terhadap) 9 hakim konstitusi dan juga 1 panitera, 1 panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu," kata Leon Maulana selaku pengacara Zico kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).