Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Terseret Kasus Penganiayaan Putranya, Ini Duduk Perkara Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Rafael Alun Trisambodo terseret kasus yang menjerat putranya, Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Rafael Alun Terseret Kasus Penganiayaan Putranya, Ini Duduk Perkara Mario Dandy Anak Pejabat Pajak
Kolase Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kejadian ini berawal dari laporan pengaduan saudari A kepada Mario Dandy.

Saksi A mengadu ke tersangka bahwa D telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada A.

Baca juga: Kementerian Keuangan Bakal Periksa Pejabat Ditjen Pajak Buntut Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

"Tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada D, namun D tidak menjawab dan tidak (mau diajak) bertemu."

"Akhirnya pada tanggal 20 Februari, A itu menghubungi lagi D dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban."

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama A dan saksi S mendatangi D yang sedang berada di rumah temannya."

"Di depan rumah teman D, saksi A menghubungi korban, namun D tidak mau keluar," kata Kombes Ade Ary dikutip dari Kompas Tv.

Lalu Mario Dandy turun tangan meminta D keluar dari rumah temannya itu.

Baca juga: Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan di Pesanggrahan Pakai Pelat Nomor Palsu

BERITA TERKAIT

Akhirnya D keluar, hingga terjadi keributan.

"Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.

"Terjadi perdebatan, akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh," lanjutnya.

Mario Dandy pun memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanannya.

"Saat korban sudah terjatuh, Mario Dandy menendang kepala D, kemudian menendang perutnya," jelas Kombes Ade Ary.

Baca juga: Dirjen Pajak Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat DJP, Perintahkan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Korban Tak Sadarkan Diri

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas