Mendagri Tito Ungkap Konsekuensi kalau Perppu Ditolak: Pemilu Bisa Ditunda
Sebagai informasi, Perppu itu sudah disetujui oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR RI untuk dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna mendatang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Rizki Sandi
Sembilan Fraksi di DPR RI sepakati Draf Perppu Pemilu dibawa ke Rapat Paripurna, Rabu (15/3/2023).
Adapun ke-sembilan fraksi yang menyatakan setuju itu yakni PKS, PAN, Partai Demokrat, PPP, PDIP, NasDem, PKB, Golkar dan Gerindra.
"Bahwa dari semua fraksi dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI menyetujui dan menerima rancangan undang-undang tentang Perppu ini," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja, Rabu (15/2/2023).
Dengan begitu, kata Doli selanjutnya Draf Perppu Pemilu tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna untuk diambil keputusan.
"Untuk kemudian selanjutnya untuk dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat satu pada hari ini," kata Doli.
"Setuju ya semuanya?" tanya Doli kepada perwakilan fraksi.
"Setuju," jawab seluruh perwakilan fraksi.
BERITA REKOMENDASI