Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Hari Ini, Rapat Komisi III dengan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 300 T Direncanakan Jumat ini

Ahmad Sahroni menyebut rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi janggal di Kemenkeu bersama PPATK direncanakan digelar pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Batal Hari Ini, Rapat Komisi III dengan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 300 T Direncanakan Jumat ini
Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ahmad Sahroni menyebut rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi janggal di Kemenkeu bersama PPATK direncanakan digelar pada Jumat (24/3/2023) pekan ini. 

Ia pun tak mempersalahkan jika harus membuka hal tersebut ke DPR karena menilai masalah tersebut memang lebih fair (wajar) jika dibuka di DPR.

Mahfud pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan," sambung dia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).?Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. Warta Kota/YULIANTO
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).?Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/Yulianto)

Mahfud mengatakan ia juga telah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah tersebut sehingga publik paham apa yang terjadi.

Ia pun menyarankan agar publik menilik kembali pernyataan Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu pada Selasa lalu.

"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas