Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi PDIP soal Meme Puan Maharani, akan Panggil BEM UI hingga Dinilai Melecehkan Rakyat

PDIP merespons tindakan BEM UI yang mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) lewat meme Puan Maharani yang tersebar di medsos.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Reaksi PDIP soal Meme Puan Maharani, akan Panggil BEM UI hingga Dinilai Melecehkan Rakyat
KOMPAS TV
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (12/1/2023). PDIP berencana memanggil BEM UI buntut meme Puan Maharani yang viral di media sosial. 

"Kami tidak butuh dewan perampok rakyat," tulis BEM UI di laman resmi TikTok mereka, dilihat pada Kamis (23/3/2023).

Melki Sedek Huang mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kemarahan pihaknya terhadap DPR RI saat ini.

"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi dewan perampok, penindas, ataupun pengkhianat rakyat," kata Melki kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Temui Presiden Jokowi di Istana, Puan Maharani Ngaku Bahas Legislasi Hingga Persiapan Pemilu

Lantaran, Melki menyebut Perppu Cipta kerja merupakan produk inkonstitusional.

Terlebih lagi, isi dari Perppu Cipta Kerja tersebut banyak merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai isi hati rakyat.

"DPR harusnya menuruti putusan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna."

"Bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi (Joko Widodo) dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Melki pun menjelaskan unggahan tersebut bermaksud agar masyarakat tak percaya kepada DPR RI periode ini.

"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," imbuhnya.

Melki juga menegaskan pihaknya merupakan kelompok yang menolak keras Cipta Kerja.

"Kita itu sudah berkomitmen untuk konsisten menolak Cipta Kerja sejak tahun 2020 sejak drafnya masih dibahas secara tertutup, tidak partisipatif, bahkan disahkan di tengah malam ketika penolakan itu lagi kencang-kencangnya," kata Melki.

"Tapi, kita kemudian dihadiahi, hadiah tahun baru namanya Perppu Cipta Kerja di awal tahun 2023 ini yang substansinya malah serupa dengan Cipta Kerja yang kita tolak di tahun 2020, tapi dengan hal-hal yang lebih parah lagi," tambahnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian Sumampow/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas